Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS Lengkap dengan Cara Daftar
Ilustrasi CPNS (ANTARA-Miko Elfisha)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Sebentar lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dibuka, yakni pada bulan September 2023. Meski belum ada pengumuman resmi, masyarakat sudah bisa mencari daftar instansi yang sudah umumkan formasi CPNS 2023.

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS

Seperti diketahui, merujuk pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, instansi pemerintah akan mengumumkan formasi CPNS di masing-masing instansi mulai tanggal 16-30 September 2023. Namun saat ini sudah ada beberapa kementerian yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS dan formasi PPPK. Adapun kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan formasi CPNS adalah sebagai berikut.

  1. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan kebutuhan CPNS di lingkungan mereka. Lewat akun media sosial Instagram remsi @kemenkumhamri, kebutuhan CPNS 2023 di Kemenkumham adalah sebanyak 1.015 formasi, sedangkan kebutuhan PPPK sebanyak 1.563 formasi.

Sayangnya Kemenkumham belum mengumumkan apa saja syarat dan kebutuhan posisi yang bisa diisi oleh pelamar. Informasi lebih lanjut akan diumumkan lewat website resmi https://www.kemenkumham.go.id/ yang dumumkan menjelang pembukaan CASN 2023.

  1. Kejaksaan RI

Kebutuhan CPNS 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia (RI) diumumkan sebanyak 7.846 formasi dengan kriteria pendidikan dari SLTA sampai S1. Adapun formasi CPNS di Kejaksaan RI 2023 adalah sebagai berikut.

  • Jaksa: kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum
  • Pengelola Penanganan Perkara: kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat
  • Petugas Barang Bukti: kualifikasi pendidikan adalah D3 dari beberapa jurusan yakni Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan
  • Penjaga Tahanan: kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
  1. Mahkama Agung

Kebutuhan CPNS di Mahkama Agung dijelaskan dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, yakni 1.669 formasi. Kategori jabatan yang dibuka di MA adalah Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi. Berikut ini klasifikasi jurusan yang dibutuhkan di MA.

Lulusan S1 untuk formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
  • S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
  • S1 Syariah (Muamalah)

Lulusan S1 untuk formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  1. Pemda DIY

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah membagikan beberapa informasi terkait kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023 dengan berbagai formasi yakni sebagai berikut.

  • PPPK guru sebanyak 826 formasi
  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 106 formasi
  • PPPK tenaga teknis sebanyak 110 formasi

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023 secara garis besar masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni lewat website sscasn.bkn.go.id. Berikut ini tahapannya.

  1. Daftar Akun SSCASN

Calon pelamar harus memiliki akun di SSCASN dengan cara berikut ini.

  • Masuk portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik “Daftar”
  • Isi informasi yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email. Pastikan nomor HP dan email aktif
  • Setelah data lengkap dan benar, Klik "Lanjutkan"
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Jika pendaftaran berhasil akan muncul konfirmasi dari sistem
  1. Login Akun

Setelah akun berhasil dibuat, calon pelamar bisa login di SSCASN. Pelamar harus masuk ke akun untuk melengkapi beberapa data dengan cara berikut ini.

  • Login ke akun SSCASN
  • Calon pelamar harus melengkapi data diri dan mengunggah swafoto
  • Klik “Selanjutnya"
  1. Memilih Formasi

Pemilihan formasi dilakukan lewat SSCASN dengan cara berikut ini.

  • Setelah masuk lewat akun SSCASN, Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Calon pelamar memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sesuai
  1. Pengunggahan Dokumen

Seperti diketahui, calon pelamar harus lolos syarat administrasi, karena itu beberapa dokumen akan diminta. Calon pelamar bisa masuk ke bagian “Pengunggahan Dokumen”. Perhatikan ukuran dan format yang diminta.

  1. Pencetakan Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Calon pelamar diminta mencetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun. Kedua kartu tersebut sebagai salah satu bukti bahwa calon pelamar telah memiliki akun di SSCASN.

Itulah informasi terkait daftar instansi yang sudah umumkan formasi CPNS. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

Terkait