Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah teknis terkait pelaksanaan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di wilayah Jabodetabek. Upaya ini sebagai langkah cepat perbaikan kualitas udara akibat polusi.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua langkah cepat peningkatan kualitas udara diinventarisasi dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Jakarta hari ini. Dalam ratas itu juga, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usul terkait razia uji emisi.

"Tadi Pak Gubernur juga sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor. Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu aja atau Jabodetabek, nanti kalau udah baik semua akan dilakukan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, disitat Antara.

Menteri LHK memaparkan bahwa kesadaran warga Indonesia untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadi sangat rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

Uji emisi kendaraan di Jakarta, kata dia, baru mencakup 3-10 persen dari jumlah kendaraan, antara lain di Jakarta Pusat baru mencapai 3,86 persen dan Jakarta Utara sebesar 10,69 persen.

Menurut Menteri LHK, kewajiban uji emisi merupakan langkah cepat yang dapat dilakukan dan hasilnya segera dirasakan masyarakat dalam mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta.

"Uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," kata Menteri LHK.

Kewajiban uji emisi juga diberlakukan pada kendaraan dinas yang difasilitasi oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Selain itu, kata dia, lulus uji emisi kendaraan akan menjadi persyaratan jika masyarakat melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Sejalan dengan itu Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) bersama Korlantas Polri untuk melakukan razia dan memberikan sanksi terhadap pemilik kendaraan yang belum uji emisi.

Sistem uji emisi yang dimiliki Dinas LH DKI Jakarta direncanakan bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik milik Polri.