Bagikan:

BOGOR - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu kemarin sekitar 07.30 WIB.

Satlantas Polresta Bogor Kota menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor Suzuki bernomor polisi B-4606-TXO inisial DFM asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menabrak pengendara sepeda motor F-5523-EJ dengan kecepatan tinggi di Kota Bogor.

"Yang meninggal yang nabrak terbentur kepalanya ke aspal," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria dalam keteranganya, Minggu, 13 Agustus.

Galih menyampaikan berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil olah TKP sementara, diduga Kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh DFM datang dari arah Sukasari menuju arah Ciawi melalui Jalan Raya Raya Tajur.

Diduga DFM saat berkendara tidak hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi serta tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang kendaraan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F-5523-EJ.

Akibat kejadian tersebut pengendara  motor Honda Vario bernomor polisi F-5523-EJ mengalami luka-luka kemudian mendapat perawatan di RSUD Ciawi sedangkan DFM  meninggal dunia di tempat.

Menurut Galih, Satlantas Polresta Bogor Kota segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dan memindahkan kendaraan yang bertabrakan.

"Kami sudah tangani, para korban sudah dibawa ke RS dan lalu lintas sudah lancar kembali," katanya.

Ia mengimbau masyarakat memperhatikan keselamatan berlalu lintas di jalan raya saat berkendara dengan memastikan kondisi mesin dan kelengkapan motor serta kesehatan pengendara.

"Kesehatan pengendara dan kondisi motor harus diperhatikan sebelum berkendara. Pastikan juga pengendara memahami aturan berlalu lintas di jalan raya bahwa tidak boleh mengendarai dengan kecepatan tinggi tidak terkendali," katanya.