Bagikan:

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung sikap tegas Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri yang belakangan ini tengah viral di media sosial karena membentak Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Menurut IPW, langkah tegas yang dilakukan AKBP Toni sudah sesuai dengan koridor Kepolisian. AKBP Toni sebagai Kabagops Polrestabes Surabaya itu tidak melakukan kesalahan.

"Harus diingat bahwa salah satu tugas kepolisian adalah membantu pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. Ini adalah salah satu tugas yang didasarkan oleh perintah hukum. Jadi harus dilaksanakan," kata Sugeng saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 11 Agustus.

Sementara terkait nada tinggi yang dilontarkan AKBP Toni kepada Armuji, IPW menilai bahwa hal yang wajar pada pelaksanaan tugas lapangan.

"Ada kata-kata keras membentak, itu adalah situasional sifatnya karena pelaksanaan putusan pengadilan harus berjalan. Kalau ada hambatan dihalang-halangi, masa sudah berusaha persuasif tidak boleh menegaskan sikap dengan kata yang keras?. Yang penting kata - kata yang disampaikan bukan menghina atau merendahkan martabat. Kalau bentak membentak di lapangan kan sudah biasa," papar Sugeng.

Sikap tegas AKBP Toni merupakan bentuk tindakan yang patut dicontoh bagi aparat Kepolisian lainnya dalam rangka penegakkan hukum.

"Justru polisi yang kemudian lembek, tidak melaksanakan putusan berkekuatan tetap karena satu dan lain hal itu bisa dinilai tidak melaksanakan perintah hukum," ujarnya.

Sugeng menegaskan, tindakan AKBP Toni sudah sesuai dengan SOP pengamanan. Kasus ini juga tidak terdapat adanya unsur pelaporan di Propam.

"Menurut saya tidak bisa dibawa kepada Propam, yang penting bahwa prosedur pelaksanaan eksekusi tahapan- tahapannya sudah disampaikan," katanya.

Sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri bentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Pembentakan tersebut terjadi dalam eksekusi sebanyak 28 rumah di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakis, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 9 Agustus.

Kronologi AKBP Toni membentak Armuji bermula saat ia berjaga di area eksekusi rumah. Armuji dan rombongan nampak datang ketika warga memberikan perlawanan.

Sebagai informasi, Armuji memang kerap hadir di tengah warga saat muncul masalah yang berkaitan dengan sengketa tanah. Hal tersebut terlihat dari unggahan di akun media sosialnya.

Eksekusi pun sempat memanas. Terlihat juga bahwa Kabag Ops Toni meninggikan nada suaranya kepada Armuji, yang mempertanyakan kedatangan Armuji dan rombongan di tengah eksekusi.

"Anda jangan menghalangi perintah, kenapa Bapak harus datang ke sini?" ucap Toni.

Armuji kemudian mencoba menjelaskan maksud kedatangannya di lokasi eksekusi. Namun AKBP Toni kembali mempertanyakan kedatangan Armuji.

"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN (Pengadilan Negeri Surabaya), kami di sini hanya mengamankan," ucapnya.

Tak selang lama Armuji dan rombongan meninggalkan lokasi yang dihuni oleh puluhan kepala keluarga tersebut. Armuji juga sempat menyapa para warga yang jadi korban eksekusi penggusuran.

Perlu diketahui, eksekusi digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang didasarkan pada putusan pengadilan No. 944/Pdt.G/2019/PN.SBY.