CILACAP – Dua remaja di Cilacap berhasil mencuri sejumlah benda berharga dari rumah warga di Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah dengan berpura-pura menjadi pegawai pemerintah. Dua pelaku berinisial YS (25) dan JM (25) itu berhasil masuk ke dalam rumah warga dengan alasan ingin melakukan pendataan, memeriksa regulator tabung gas, dan memberikan bantuan.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, modus digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya dan mendekati tempat-tempat yang dianggap rentan terhadap aksi kejahatan.
"Kedua pelaku mendatangi ke rumah korban dengan cara menawarkan perbaikan regulator gas serta berpura pura mendata bahwa korban mendapat bantuan. Lalu salah seorang pelaku mengajak korban untuk mengecek regulator tabung gas di dapur dan ketika korban lengah satu pelaku lainnya mengambil barang barang berharga milik korban yang ada di rumah, seperti cincin emas, HP dan barang berharga yang dapat dimasukan ke tas pelaku " terang Gatot dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus.
BACA JUGA:
Gatot juga mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir kedua pelaku berhasil melakukan beberapa aksi pencurian di Kabupaten Cilacap, Banyumas, kebumen Banjarnegara, Purbalingga, serta Brebes, di Kabupaten Cilacap. Mereka sudah melancarkan aksinya di 18 rumah korban.
Berbekal informasi dari para korban, polisi berhasil melacak dan menangkap para pelaku. Saat penangkapan, Sabtu 5 Agustus, polisi menyita berbagai barang bukti hasil curian serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Para pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.