KPK Diminta Usut Pejabat yang Diduga Main Proyek di Kemenhub
DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut pejabat yang diduga bermain proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ketegasan harus ditunjukkan karena instansi itu bisa tercoreng gara-gara ulah mereka.

"Kinerja baik Kementerian Perhubungan tercoreng dengan adanya dugaan mafia proyek di internal Kemenhub," kata Koordinator Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Sueb lewat keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus.

KPK diminta tak hanya diam dengan dugaan permainan di Kemenhub. Jangan sampai ada proyek yang tertunda gara-gara praktik lancung.

Mereka diharap tidak segan memanggil pejabat di Kemenhub dan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan permainan proyek itu. Salah satunya yakni eks pejabat berinisial DS

"Semoga KPK tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Sueb. 

"Jangan tebang pilih, Kamerad sebagai perwakilan masyarakat yang resah terhadap korupsi di Indonesia akan terus mengawal proses hukum adanya dugaan mafia proyek di Kementerian Perhubungan," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

 

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim. KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap Rp 14,5 miliar terkait proyek jalur kereta api di Indonesia.

Ada empat proyek yang diduga menjadi bancakan yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.