Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menjerat pihak lain di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus suap proyek kereta api. Diduga ada pejabat lain yang ikut kecipratan duit panas.

"Jika kemungkinan nantinya memang ada pihak yang turut bisa dipertanggungjawabkan dengan basis alat bukti yang cukup pasti juga kemudian kami kembangkan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 15 Juli.

Belum dirinci Ali perihal pihak yang diduga ikut menikmati aliran suap tersebut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan.

"Nanti ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini," tegasnya.

"Sekalipun nanti ada kesempatan juga ketika pada proses persidangan pasti tim jaksa KPK juga akan konfirmasi berbagai hal secara terbuka," sambung Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim.

Komisi antirasuah menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap senilai Rp 14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia.

Adapun empat proyek yang diduga menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.