Pelaku Usaha Parepare Demo Pemberlakuan Jam Malam, Polisi Minta Pengertian Masyarakat
Wali Kota Parepare Sulsel Taufan Pawe dan Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah (DOK. IST)

Bagikan:

PAREPARE - Sejumlah pelaku usaha di Parepare, Sulawesi Selatan, berdemo memprotes pemberlakuan jam malam terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah merespons aksi unjuk rasa dari pelaku usaha yang menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Parepare merugikan mereka.

AKBP Welly menjelaskan, PPKM merupakan kebijakan nasional yang harus diterapkan terkait angka angka positif COVID-19 di suatu daerah. Apalagi PPKM diberlakukan pemerintah pusat lewat Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sementara dari data per Minggu, 31 Januari, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.078.314. Hal ini membuat pemerintah pusat meminta PPKM harus diterapkan di daerah yang angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi.  

"Pembatasan kegiatan masyarakat itu sudah kebijakan nasional. Pertimbangan pembatasan dilihat dari zonasi wilayah pandemi dan peningkatan angka suspect Covid-19. Peningkatan suspect di Parepare akhir-akhir ini cukup signifikan. Perlu adanya kesadaran masyarakat mentaati prokes. Adanya pembatasan saja masih meningkat bagaimana kalau tidak dibatasi," kata AKBP Welly Abdillah, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Februari. 

Dia meminta kesabaran dan pengertian masyarakat dalam menjalani PPKM. Mengingat sejak awal masa pendemi, pemerintah memproritaskan kesehatan masyarakat tanpa melupakan pemulihan ekonomi nasional. 

Dengan penerapan protokol kesehatan dan PPKM diambil sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat.   

"Silakan lihat data perkembangan COVID-19 di Parepare. Dibatasi kegiatan masyarakat saja penambahan perhari cukup tinggi. Kalau pendemo menganggap Parepare bukan zona merah, apakah harus menunggu sampai Parepare zona merah dan korban COVID-19 tinggi baru diberlakukan pembatasan," jelas AKBP Welly.

Berdasarkan data Tim Satgas Penanganan COVID-19, Minggu, 31 Januari 2021, kasus penyebaran COVID-19 di Kota Parepare cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Dengan terkonfirmasi positif 1.145 orang. Sembuh 950 dan meniggal 36. Sementara kasus aktif 159.

"Dengan kekhawatiran pemerintah dengan adanya penambahan per harinya yang cukup tinggi. Saya rasa kebijakan pembatasan tersebut sudah tepat untuk diterapkan," pungkasnya.