IDI Kabupaten Tangerang Akui Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien adalah Anggotanya
Ilustrasi pelecehan seksual. (BBC Indonesia)

Bagikan:

TANGERANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Mohamad Rifki mengakui jika oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya adalah anggotanya. Ia mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait oknum tersebut.

“Ya benar itu anggota kita (IDI). Kita kaget dengar kasus ini, tetapi kita juga harus benar-benar bisa membuktikan kenyataannya,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Agustus. 

Rifki juga mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus oknum dokter itu ke pihak kepolisian. Terlebih, apabila nantinya penyelidikan terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Jadi mau itu dokter atau bukan kalau masalah hukum itu harus diproses. Dan ini masih dugaan. Kalau memang terbukti bersalah, lanjutkan sesuai proses hukum berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Klinik kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat, 4 Agustus, lalu. 

Kasat Reskrim Polrest Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, telah melakukan pemeriksaan 9 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dalam kasus itu. 

“Untuk perkembangan kami terus secara simultan meminta keterangan saksi. Baik saksi dari tempat kejadian perkara, saksi pelapor. (Total) Sudah 9 saksi yang diperiksa,” kata Arief dalam pesan singkat, Selasa, 8 Agustus. 

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. Namun saat ditanya instansi yang dimaksud, Arief enggan menyebutkan. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi yang berkaitan untuk memperoleh petunjuk dan fakta. Pokoknya konteksnya masih penyelidikan mengumpulkan semua petunjuk,” ucapnya.

Perihal kronologis, Arief menerangkan kejadian itu berawal dari korban yang datang bersama suaminya ke klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 4 Agustus, siang hari.

Dalam proses pemeriksaan, korban justru mendapatkan pelecehan seksual dari dokter klinik tersebut.

“Korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat itulah korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya,” katanya.

Atas kejadian itu, korban bersama suaminya melaporkan dokter ke pihak kepolisian. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.