Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap pelaku pemerasan di salah satu hotel dan tempat hiburan malam di wilayah Kota Tangerang. Penangkapan itu berdasarkan laporan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

“Pelaku pemerasan telah kita amankan hasil dari laporan atas keresahan yang terjadi di lokasi kejadian. (jumlah pelaku-red) nanti kita rilis, nanti ya,” kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Agustus.

Saat ditanya kronologis hingga jumlah pelaku yang diamankan, Rio enggan menjawab. Ia mengatakan akan memberikan lebih lengkap terkait kasus itu saat rilis nanti.

“Nanti saja, hari ini di rilis pukul 13.00 WIB,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan pelaku pemerasan. Ia menyebut jika tidak bergerak cepat, maka akan menjadi penilain buruk untuk hotel tersebut.

"Pada prinsipnya kami dari PHRI mengapresiasi langkah cepat dan tepat kepolisian menangkap pelaku pemerasan dengan sasaran tamu hotel. Karena jika tidak (cepat), ini bakal menjadi penilaian buruk bagi usaha perhotelan di Kota Tangerang," tutupnya.