JAKARTA - Polisi menyebut selebram Abdul Kadir dan rekannya F diduga tak hanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sebab, ditemukan bukti percakapan soal pemesanan narkoba.
"Karena beberapa chat juga sudah kami lakukan (pendalaman) sebagai barang bukti termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari handphone milik kedua-duanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 1 Februari.
Untuk itu, kata Yusri, penyidik masih mendalami perkara ini. Termasuk asal-usul narkoba jenis sabu yang digunakan mereka. "Kami masih mendalami barang haram itu dapat darimana," ungkapnya.
BACA JUGA:
Adapun dalam perkara ini, beberapa alat bukti yang disita antara lain alat hisap sabu, plastik klip bekas, dan sabu sisa pakai.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Kadir ditangkap di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selata, pada Rabu, 27 Januari. Dia ditangkap bersama bersama seorang rekannya berinisial F.
Abdul Kadir mengaku baru pertama kali mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan, berdasarkan pemeriksaan dia mengkonsumsi hanya untuk coba-coba.
"AK (Abdul Kadir) sendiri mengaku baru pertama (komsumsi sabu)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada waratwan, Senin, 1 Februari.
"Dia coba-coba, coba-coba menggunakan barang haram ini," sambung Yusri.
Dalam perkara ini, Abdul Kadir dan F dipersangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Sehingga, mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.