DPRD Bengkulu Desak Orang Tua Murid Penganiaya Guru SMA dengan Ketapel Dihukum Setimpal
Guru SMAN 7 Rejang Lebong usai menjalani operasi (duduk) di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel pada Rabu, 2 Agustus 2023. (ANTARA-HO-PGRI Provinsi Bengkulu)

Bagikan:

BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu meminta aparat hukum untuk menindak tegas kasus penganiayaan wali murid yang ketapel guru di Kabupaten Rejang Lebong.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera untuk pelaku dan tidak terjadi hal serupa dengan guru yang lain.

"Terkait dengan wali murid yang ketapel guru sangat kita sesalkan kenapa harus terjadi, sebab seharusnya orang tua harus mendukung proses mengajar yang ada di Bengkulu," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, Jumat 4 Agustus.

Sebab, terang dia, atas kejadian penganiayaan,proses mengajar di sekolah tersebut tersendat dan dirinya khawatir para guru tidak berani masuk untuk mengajar jika kasus ini dibiarkan.

Oleh karena itu, ia meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.

"Penjara salah satu alasan yang tepat untuk memberikan efek jera sehingga tidak terjadi di sekolah yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu dan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh aparat hukum agar wali murid tidak bisa seenaknya. Kemudian terkait teguran yang dilakukan oleh guru tersebut merupakan hal yang benar karena anak pelaku merokok dan melanggar tata tertib sekolah," ujar Edwar.

Sebelumnya, salah seorang guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong Zaharman (58) mengalami penganiayaan oleh wali murid setelah korban menegur siswa merokok di dalam lingkungan sekolah.

Kemudian menindak murid yang merokok tersebut namun siswa yang berinisial PDM (16) ini selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.

Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah. Setelah bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban bagian sebelah kanan.

Melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuk Linggau, Sumsel, untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka serius di bagian mata.