JAKARTA - Ikatan Ahli Arkeolog Indonesia (IAAI) menolak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional.
Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan menyatakan pihaknya mendesak Anies segera menghentikan proses pembongkaran Kawasan Cagar Budaya Lapangan Merdeka sebagai sirkuit.
"Kami menyampaikan protes keras atas pelaksanaan revitalisasi dan pemanfaatan Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka yang dilakukan tanpa prosedur yang benar sesuai peraturan perundangan dan telah mengakibatkan kerusakan," ucap Wiwin dalam keterangan yang diterima VOI, Jumat, 21 Februari.
Alasan IAAI menolak Formula E di Monas, kata Wiwin, karena Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 menyebutkan jika ada penataan ulang Kawasan Merdeka dan Monas, maka harus melibatkan Komisi Pengarah.
BACA JUGA:
Tapi, kata Wiwin, yang terjadi saat ini adalah Anies telah menetapkan Monas terlebih dahulu sebelum meminta izin kepada Komisi Pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Jadi, jelas bahwa Pemprov DKI harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Sekretariat Negara (Setneg). Tapi, pengajuan perizinan kepada Komite Pengarah dilakukan setelah mengeksekusi Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka bagian selatan," kata dia.
Wiwin melanjutkan, perencanaan pemanfaatan Monas untuk ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Hal tersebut, kata Wiwin berdasarkan tak adanya rekomendasi Formula E di Monas dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), melainkan hanya Tim Sidang Pemugaran (TSP).
"Pengajuan perizinan kepada Komite Pengarah berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI yang pada kenyataannya merupakan kebohongan," ujar Wiwin.
"Jadi, kami mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional membatalkan izin pelaksanaan Formula E di dalam area Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional," lanjut dia.
Sebagai informasi, polemik ini berawal dari carut-marut rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan cagar budaya, yakni Monumen Nasional (Monas).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan surat rekomendasi Formula E tersebut kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Tertulis, pihak yang memberikan rekomendasi tersebut adalah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Ternyata, Ketua TACB Mundardjito membantah telah memberikan rekomendasi. Anak buah Anies pun mengakui kesalahan mereka karena ceroboh salah mengetik nama lembaga. Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut semestinya rekomendasi yang ditulis adalah Tim Sidang Pemugaran (TSP).
"Ada kekeliruan dari tim teknis kita. Jadi, ketika dimasukkan di format surat, salah persepsinya, mestinya TSP jadi TACB," kata Saefullah.