Bagikan:

HUMBANG HASUNDUTAN - Tak hanya mendapatkan sertifikat, 662 Kepala Keluarga masyarakat perhutanan sosial di kabupaten Humbang Hasundutan, kabupaten Samosir, dan Kabupaten Tapanuli Utara, juga menerima bantuan program pemberdayaan.

Pemberian program integrasi lintas kementerian/lembaga tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perhutanan.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan pemberian bantuan program pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial merupakan amanat Presiden Joko Widodo. Di mana, Presiden tidak ingin masyarakat hanya mendapatkan sertifikat, namun juga harus merasakan peningkatan kesejahteraan.

“Betapa Presiden memiliki semangat luar biasa untuk memikirkan masyarakatnya. Khususnya para petani yang mendapatkan SK perhutanan sosial,” tegas  di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Rabu 2 Agustus.

Sebelumnya, pada Selasa kemarin, Moeldoko secara simbolis memimpin penyerahan bantuan 82 program integrasi pemberdayaan lintas kementerian. Program ini hasil orkestrasi Kantor Staf Presiden bersama Kemenko Marves. Terdapat empat kementerian dan lima BUMN yang terlibat.

Empat kementerian tersebut, Kementerian LHK dengan 15 kegiatan, Kementerian Pertanian dengan 14 kegiatan, Kementerian Koperasi dan UMKM dengan 8 kegiatan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan 3 Kegiatan.

Sedangkan lima BUMN yang terlibat, PLN dengan 17 kegiatan, BRI dengan 9 kegiatan, Hutama Karya dengan 2 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company dengan 9 kegiatan, dan 5 kegiatan dari Indonesia Financial Group.

Bantuan program pemberdayaan lintas kementerian dan BUMN ini diwujudkan dalam berbagai bentuk. Seperti bantuan bibit, pupuk, pendampingan, pelatihan, dan monitoring, hingga pembangunan jalan jasa lingkungan pariwisata dan usaha tani.

“Bantuan program pemberdayaan ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jadi tidak asal-asalan,” terang Moeldoko.

“Kita semua berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga keinginan Presiden masyarakat tidak hanya menerima sertifikat, tapi kehidupannya juga bisa ditingkatkan benar-benar terwujud,” sambungnya.

Moeldoko juga memastikan, bahwa pemberian bantuan program integrasi pemberdayaan lintas kementerian untuk masyarakat perhutanan sosial akan terus berlanjut. Namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa sekaligus.

“Sebab kita perlu mensikronkan dengan program-program kementerian/lembaga. Setelah itu kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Jadi gak bisa sekaligus berbondong-bondong dijalankan,” tandasnya.

Panglima TNI 2013-2015 ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN, dan Pemerintah Daerah yang ikut terlibat dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Sumatera Utara.

Sebagai informasi, pemberian bantuan 82 program integrasi pemberdayaan lintas kementerian, merupakan implementasi Peraturan Presiden No 28/2023 yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2023.