Desa Sumberklampok di Bali Terpilih Jadi Percontohan Program Reforma Agraria
FOTO Humas Pemprov Bali

Bagikan:

BULELENG - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), bersyukuratas ditetapkannya Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, sebagai desa percontohan sekaligus sebagai penerima bantuan pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian untuk reforma agraria. 

"Tahap pertama reforma agraria di Desa Sumberklampok, telah berhasil menyelesaikan redistribusi aset yakni pemberian hak atas tanah dan sekaligus pembagian sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Sumberklampok secara gratis yang menjadi subyek reforma agraria yakni sejumlah 1.613 sertifikat hak milik untuk 912 KK," kata  Cok Ace di acara penyerahan 21 program pemberdayaan hasil integrasi lintas kementerian di Desa Sumberklampok, Selasa, 21 Juni.

Dia menyatakan, setelah tahap pertama diselesaikan secara tuntas, maka hari ini dilanjutkan dengan redistribusi akses terhadap sumber daya perekonomian agar warga masyarakat yang telah mendapatkan hak atas tanah dapat mengembangkan usaha-usaha produktif untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pihaknya juga meminta kepada warga masyarakat dan Perbekel Desa Sumberklampok agar dapat menjaga, mengelola dan merawat reforma agraria ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan perekonomian masyarakat setempat.

"Karena Desa Sumberklampok terpilih sebagai Desa percontohan program pemberdayaan untuk reforma agraria, dan telah ditentukan sejumlah langkah percepatan pelaksanaan program pemberdayaan dengan 21 program yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas kementerian," ujarnya.

Ada pun 21 program tersebut meliputi, 11 program kegiatan di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 4 kegiatan dari Kementerian Koperasi UKM, 5 kegiatan Kementerian Pertanian, 1 kegiatan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, hingga pemetaan sosial oleh Kementerian ATR/ BPN dengan wujud dari pelaksanaan program berupa pelatihan, pendampingan, dan bantuan. 

"Beberapa dia ntaranya juga ada 100 ekor sapi Bali, pembangunan sarana dan prasarana perikanan, dan pelatihan digital  marketing bagi pelaku usaha mikro," ujarnya.

Sementara Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Desa Sumberklampok mendapatkan prioritas untuk ditentukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pemberdayaan di Desa Sumberklampok. Hasilnya disepakati 21 program yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas kementerian.

"Pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, namun dapat juga disalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan agar tanah yang digarap oleh penerima manfaat reforma agraria dapat lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu memberikan hasil bagi kehidupan masyarakat setempat," ujarnya.

"Jadi setelah dipetakan, program pemberdayaan reforma agraria ini dan semua yang sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh warga itu dana bantuannya mencapai sebesar Rp 10 miliar rupiah," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan optimistis program pemberdayaan reforma agraria di Desa Sumberklampok, dapat berhasil dan menjadi inspirasi bagi pemberdayaan di daerah lain.

"Program pemberdayaan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sini. Saya yakin program ini akan berhasil dan menjadi inspirasi untuk daerah lain," ujarnya. 

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kementerian ATR/BPN, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menuntaskan konflik agraria yang cukup panjang yaitu selama 61 tahun atau berkonflik sejak tahun 1960 silam dan berhasil dituntaskan  dengan mewujudkan redistribusi tanah seluas 458,7 hektar berupa penyerahan 1.613 sertifikat yang dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.