KPK dan Puspom TNI Diminta Duduk Bareng Selesaikan Kasus Suap Kabasarnas Henri
Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan POM TNI duduk bersama menyelesaikan kasus suap di Badan SAR Nasional (Basarnas). Tim koneksitas diminta segera dibentuk.

“Bentuk tim koneksitas kemudian segera proses,” kata Zaenur kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus.

Zaenur berharap tim ini bisa segera menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto ke pengadilan. Sehingga, mereka segera mempertanggungjawabkan dugaan suap yang menjerat.

Jangan sampai kasus ini hanya menitikberatkan polemiknya, kata Zaenur. “Kasus korupsinya ini bagaimana akan diselesaikan. Itu yang paling penting sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pembentukan tim ini dilakukan tapi TNI minta ada perjanjian kerja sama. Sehingga, polemik seperti dalam pengusutan kasus korupsi yang menjerat prajurit aktif tak kembali terulang.

“Mereka menghendaki MoU atau perjanjian kerja sama untuk ke depannya ada sinergi antara pihak Puspom TNI dan KPK,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, 31 Juli.

Meski begitu, koordinasi terus dilakukan dengan pihak TNI. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri yang melakukannya secara langsung dengan beberapa pihak, salah satunya Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

“Karena yang bersangkutan AH ini adalah perwira dari TNI Angkatan Udara,” kata Alexander.

Sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan Henri yang menjabat sebagai Kabasarnas bersama bawahannya, Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga meraup fee yang disebut sebagai dana komando hingga Rp88,3 miliar.

Duit itu dikantonginya pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023. Penerimaannya dilakukan melalui Afri.

Selain Henri dan Afri, komisi antirasuah juga menetapkan tiga pihak swasta yang memberi uang saat operasi senyap terjadi. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.