JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menganggap karangan bunga bertuliskan ‘selamat memasuki pekarangan tetangga’ bukan bentuk teror. Dia tak mau menuduh siapa yang mengirimkan.
"Saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Bisa saja masyarakat yang memang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa. Itu pendapat pribadi saya," kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli.
Alexander menyebut ada empat karangan bunga yang dikirimkan, salah satunya ke kediamannya. Bukan takut, justru dia memaknai sebagai bentuk dukungan.
"Saya berterima kasih mendapatkan dukungan. Karena ucapannya kan selamat atas keberhasilan bapak Alexander Marwata memasuki pekarangan tetangga. Itu kan dukungan," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap adanya teror yang diterima pimpinan lembaga antikorupsi. Teror itu disampaikan lewat karangan bunga hingga pesan WhatsApp yang berisi ancaman.
"Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata Ghufron kepada wartawan.
Berdasarkan foto yang dikirimkan Ghufron kepada wartawan, karangan bunga tersebut dikirimkan ke Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Adapun kiriman ini didapat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dari kegiatan itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka penerima suap.