JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berencana melaporkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK.
Mereka dianggap tak becus mengurusi operasi tangkap tangan (OTT) Badan SAR Nasional (Basarnas).
“Saya akan lapor Dewas KPK (soal, red) belepotannya pimpinan KPK selama mengurusi Basarnas ini. Dan saya meminta nanti itu dinyatakan dugaan pelanggaran berat,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin, 31 Juli.
Boyamin mengatakan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan. Namun, ia belum memerinci kapan waktu pelaporan tersebut.
“Karena menyangkut pelanggaran HAM orang karena penetapan tersangka menurut saya tidak sah,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polemik OTT Basarnas muncul setelah Puspom TNI menyatakan keberatan ketika KPK menetapkan Henri bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Langkah ini dinilai menyalahi aturan militer.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas penetapan itu. Katanya, penyelidik dan penyidiknya khilaf.
Sementara itu, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.
BACA JUGA:
Ia diduga meraup fee atau yang disebut 'dana komando' hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023 melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.