JAKARTA - Balai Karantina Pertanian (BKP) Manado melakukan uji "polymerase chain reaction" (PCR) daging babi sebelum dikirim keluar wilayah Sulawesi Utara.
"Itu langkah yang kita lakukan untuk memastikan bahwa daging babi yang kita kirim keluar daerah bebas dari virus flu babi," kata Kepala BKP Manado Yusup Patiroy di Manado, Sabtu, dikutip Antara.
Dia mengatakan BKP masih memberikan sertifikasi pengiriman daging babi ke sejumlah wilayah di Jawa, Kalimantan serta Maluku Utara setelah lolos uji PCR.
"Jadi memang agak mirip dengan pemeriksaan atau uji sampel PCR waktu lalu untuk COVID-19, tapi yang kita ambil sampel ini untuk mendeteksi virus flu babi Afrika," ujarnya.
Dia menyebutkan proses untuk mendapatkan hasil uji sampel melalui PCR tersebut akan memakan waktu lima hingga enam jam melalui laboratorium BKP Bitung.
Meski begitu, Yusup belum bisa memberikan data apakah selama melakukan PCR untuk daging babi yang diuji ada sampel yang ditemukan positif 'African Swine Fever' atau ASF.
Hanya saja menurut dia, BKP akan memberikan sertifikat pengiriman untuk daging babi yang negatif ASF.
BACA JUGA:
Hingga kini, kata dia, BKP Manado masih menunggu surat atau pernyataan tertulis pemerintah daerah terkait status ASF di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.
Surat atau pertanyaan tertulis nantinya akan memberikan rekomendasi atau langkah yang akan dilakukan terkait dengan pengiriman daging babi ke luar daerah.
Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey mengatakan virus ASF telah masuk di wilayah Sulut setelah ada kepastian dari Balai Veteriner