JAKARTA – Untuk menekan jumlah angka stunting atau tengkes, Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan audit. Hal itu dilakukan guna mencari penyebab utama kasus stunting yang jumlahnya terus meningkat.
"Audit stunting merupakan langkah besar dalam upaya menurunkan angka kasus stunting. Dari kegiatan ini bisa mencari penyebab utama kasus stunting sebagai upaya pencegahan," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar, Antara, Kamis, 27 Juli.
Menurut dia, stunting bukan sekadar perawakan tubuh yang pendek, namun lebih dari itu. Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama.
"Dengan audit stunting diharapkan akan menjadi pembelajaran untuk penguatan dan konvergensi yang komprehensif terprogram serta memastikan intervensi dalam menuntaskan stunting," kata Anwar.
Dia berharap audit stunting ini dapat meningkatkan penguatan deteksi dini intervensi yang tepat secara spesifik maupun sensitif secara kolaboratif dan maksimal.
BACA JUGA:
"Sehingga kejadian stunting dapat dicegah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," katanya.
Peraturan itu mengamanatkan agar seluruh pemerintah daerah melakukan segala upaya serta melakukan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah stunting.
"Sesuai komitmen bersama bahwa Kota Jakarta Timur melalui semua sektor yang telah terprogram baik bersama mitra sangat berkomitmen dalam upaya pencegahan stunting," ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim terus menggenjot penanganan stunting lewat program "Satu Anak Stunting, Satu ASN" yang menjadi orang tua asuh dan pemberian dua telur per hari untuk anak stunting.