Bagikan:

YOGYAKARTA - Ulasan soal negara gagal sistemik ramai diperbicangkan sehabis Indonesia masuk dalam golongan tersebut. Yuk cari tahu apa itu negara gagal sistemik? 

Apa Itu Negara Gagal Sistemik?

Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mendefinisikan negara gagal sistemik selaku negeri dengan pembayaran bunga utang lebih besar dibanding dengan bayaran kesehatan.

“Indonesia masuk negara gagal sistemik. APBN 2022: Biaya Kesehatan Rp176,7 T; Bunga pinjaman: Rp386,3 Tr. UN Chief, António Guterres mengatakan, negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik,” cuit Anthony dalam akun Twitter pribadinya sepekan lalu. 

Statment itu, ia barengi dengan satu buah video yang menunjukkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) Antonio Guterres tengah menyampaikan indikator dari kegagalan suatu negara.

Melalui video tersebut, Antonio berujar kalau 3,3 miliyar orang atau pun nyaris setengah dari populasi dunia tinggal di negara- negara yang membelanjakan anggaran buat pelunasan bunga utang alih-alih kesehatan atau pun pembelajaran. Kondisi ini diucap oleh Antonio Guterres selaku negara gagal sistemik.

Kementerian Keuangan juga buka suara terpaut evaluasi Anthony Budiawan tersebut. Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pernyataan Anthony tidak pas.

Alasannya apabila ditotal, anggaran pembelajaran serta kesehatan Indonesia pada 2022 mencapai Rp649,3 triliun ataupun lebih besar dari belanja bunga Rp386,3 triliun. Anggaran kedua area ini juga naik pada 2023 2023 sampai menggapai Rp791 triliun.

Dengan demikian, bila ukuran negara gagal sistemik merupakan penumpukan belanja kesehatan serta pembelajaran dibanding dengan belanja bunga, maka posisi Indonesia jauh dari negara gagal sistemik.

Terlebih, ekonomi Indonesia berkembang positif di atas 5 persen dalam 6 kuartal berturut-turut. Di samping itu, Indonesia pula berhasil dalam konsolidasi fiskal yang didukung dengan pemasukan yang solid.

Buktinya, Lembaga pemeringkat Standard and Poors (S&P) pula mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook normal pada 4 Juli 2023.

Dengan bukti-bukti tersebut, Yustinus Prastowo mengatakan sangat tidak pas bila Indonesia diucap selaku negeri gagal sistemik. Terlebih sepanjang sejarah, Indonesia tidak pernah gagal membayar utang.

Jadi setelah mengetahui apa itu negara gagal sistemik, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!