Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori nindya dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruang/aula utama Hotel Padma Semarang, Sabtu, 23 Juli.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara.

Menerima penghargaan ini Wakil Bupati Trenggalek, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran dan juga seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Trenggalek, karena menurutnya ini tidak hanya capaian pemerintah melainkan capaian dari seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, pihak-pihak terkait dan tentunya seluruh masyarakat Trenggalek yang telah mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. Tentunya PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak dan kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak," kata Syah Natanegara usai menerima penghargaan dikutip dari ANTARA, Minggu, 23 Juli.

Menurut perempuan yang berprofesi sebagai dokter itu, upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan kabupaten yang layak anak akan sia-sia bila masyarakat secara keseluruhan tidak ikut mengawal.

"Percuma bila perda-perda kita susun namun masyarakat tidak mendukung upaya pemerintah," ungkap perempuan yang menjabat Kepala Bappeda Litbang itu.

Ratna Sulistyowati kemudian membuat analogi penerapan perda kawasan tanpa asap rokok. Menurutnya fakta situasi itu bisa menjadi contoh kecil upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada anak, tapi kadang masyarakat itu abai akan hal tersebut.

"Kami sudah membuat Perda Kabupaten Layak Anak. Kemudian komitmen untuk menurunkan jumlah perkawinan usia anak dan masih banyak regulasi yang lainnya. Semua tujuannya memberikan perlindungan kepada anak. Terus ada juga pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya," sambungnya.

Menurut dia, satu bukti yang bisa dirasakan saat ini ada banyak penurunan jumlah angka perkawinan usia anak yang cukup signifikan. Tahun 2021 angka perkawinan anak ini mencapai angka 7,8, sedangkan di tahun 2022 bisa turun menjadi 3,5.

Semua ini menurut Ratna dicapai melalui komitmen bersama bukan hanya dicapai oleh Dinas Sosial PPPA saja. Sudah ada komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya. Semuanya sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak.

Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assesment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial. Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.

"Kalau dulu masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang tidak. Dengan perlakuan ini para orang tua sudah banyak yang sadar bahwa undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun. Mereka sadar untuk dicukupkan dulu usia yang diperbolehkan," kata Ratna.

Sementara Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo tiga kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan yang diterima Provinsi Jateng sejak tahun 2021 itu diserahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Gubernur Ganjar Pranowo pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Sabtu, 22 Juli malam.

Ganjar menyebut penghargaan Provinsi Layak Anak ketiga kalinya ini merupakan hasil komitmen Pemprov Jateng dalam mengupayakan suasana aman yang bisa dirasakan anak-anak.

“Ini sebenarnya bagian 'achievement' kita untuk selalu bisa memberikan koreksi sehingga Kota Layak Anak betul-betul bisa terwujud,” katanya.

Ia mengapresiasi kabupaten/kota yang telah bersama-sama antusias dan berkomitmen penuh dalam mewujudkan perlindungan serta memenuhi hak anak.

“Kita harus bisa menunjukkan agar kota layak anak ini betul-betul bisa dirasakan anak-anak, iya saya hidup di kota ini merasa nyaman, merasa aman, dan enak dengan segala akses yang menjadi haknya anak,” ujarnya.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dan para penerima lain dalam upaya melaksanakan konstitusi dalam melindungi anak Indonesia.

“Pemberian penghargaan kabupaten/kota layak anak ini terasa begitu istimewa dengan antusias pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” katanya.

Dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jateng yang mendapatkan penghargaan tercatat 15 kabupaten/kota mendapat predikat madya, enam kabupaten/kota dapat predikat pratama, tiga kabupaten/kota dapat predikat utama, dan sebelas kabupaten/kota mendapat predikat nindya.

Sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menerima penghargaan Penggerak Provinsi Layak Anak dari Kementerian PPPA.

Ganjar terus mendorong dan membina kepala daerah di 35 kabupaten/kota satu napas mewujudkan Kota Layak Anak dan hasilnya sejak 2021 Jateng berhasil menjadi Pelopor Provinsi Layak Anak.