Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengklaim Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mangkir dari panggilan penyidik. Katanya, surat permohonan penjadwalan ulang sudah disampaikan.

"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen (Novie Riyanto) telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," kata Adita kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Juli.

Adita menegaskan Kemenhub mendukung pengusutan dugaan suap proyek kereta api. "Dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," tegasnya.

KPK memanggil Novie Riyanto tapi dia disebut mangkir pada Kamis, 20 Juli. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tak ada keterangan apa pun yang disampaikan.

KPKi juga mengultimatum Novie kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangannya dibutuhkan untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim.

Komisi antirasuah menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap senilai Rp 14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia.

Adapun empat proyek yang diduga menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.