JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut para penerima ginjal dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja berasal dari berbagai negara, India hingga China.
Terungkapnya asal para penerima ginjal itu berdasarkan keterangan para pendonor dan juga para tersangka yang sudah ditahan.
"Menurut keterangan dari para pendonor ini bahwa penerima donor ginjal ini dari mancanegara juga, dari India, Cina, Malaysia, Singapura, dan sebagainya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 20 Juli.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bila sindikat ini menerima Rp200 juta untuk setiap pendonor yang dikirim ke Kamboja untuk menjalani operasi pengangkatan ginjal.
Hanya saja, uang yang sindikat itu terima tak seluruhnya. Sebab, ada pemotongan bagaian untuk pendonor sebesar Rp135 juta dan lainnya.
"Sindikat Indonesia ini menerima pembayaran sejumlah Rp 200 juta, Rp 135 juta ini dibayarkan kepada pendonor. Sedangkan sindikat ini menerima Rp 65 juta per orang," ungkapnya.
"Dipotong atas operasi mereka, pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit, dan sebagainya," sambung Hengki.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumna, Polda Metro Jaya mengungkap kasus TPPO jaringan Kamboja yang menjual organ manusia. Dari pengungkapan itu, 12 orang ditetapkan tersangka yang satu di antaranya anggota Polri.
Dari belasan tersangka, tercatat 9 di antaranya warga negara Indonesia (WNI). Mereka berperan mencari hingga menampung korban.
Kemudian, ada satu orang yang disebut masuk dalam jaringan luar negeri. Namun, tak dijelaskan indentitasnya.
Untuk dua tersangka lainnya disebut Karyoto merupakan oknum. Satu di antaranya anggota Koprs Bhayangkara.