YOGYAKARTA – Dalam artikel ini akan dibahas keuntungan dan kerugian Golden Visa atau visa emas yang akan diberikan kepada kepada perusahaan asing hingga warga negara asing yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia.
Diketahui, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim pada Senin, 17 Juli 2023 menyebut revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal menyelesaikan proses administrasi dengan menunggu paraf beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Silmy optimistis revisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akan selesai pada bulan ini sehingga berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Golden Visa dapat segera dimanfaatkan para investor asing.
“Ini lagi nunggu ditandatangani, itu ada PP-nya, peraturan pemerintah. Penyusunannya sudah, harmonisasi sudah, lagi dibutuhkan paraf. Saat ini, menunggu paraf Menteri Luar Negeri, kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, baru ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi hanya proses administrasi,” kata Silmy di Denpasar, Bali, dikutip dari ANTARA, Selasa, 18 Agustus 2023.
Kelebihan dan Kekurangan Golden Visa
Disadur dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Golden Visa merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Kebijakan Golden Visa dapat memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:
- Menarik lebih banyak investasi: Skema Golden Visa berpotensi mendatangkan investor asing lebih banyak. Para investor asing juga dapat masuk ke berbagai instrumen investasi, seperti investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.
- Meningkatkan jumlah pelintas asing yang berkualitas: Transparency International menyebut Uni Eropa menerima sekitar EUR 25 miliar (Rp407 triliun) dalam bentuk PMA berkat pemberlakukan skema Golden Visa di negara-negara anggotanya. Tak hanya Uni Eropa, Singapura, Amerika, dan UEA juga berhasil meningkatkan jumlah pelintas asing berkualitas akibat penerapan Golden Visa.
- Meningkatkan jumlah lapangan kerja: Penerbitan Golden Visa dapat mendorong digital entrepreneur di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain memberikan sejumlah keuntungan, pemberian Golden Visa juga tidak menutup kemungkinan terhadap terjadinya implikasi negatif.
Berikut beberapa kerugian dari penerapan kebijakan Golden Visa:
- Dianggap jual beli kewarganegaraan: Kebijakan Golden Visa diasosiasikan sebagai penjualan kewarganegaraan. Hal ini karena, visa khusus itu disebut menyimpang dari asas ius soli (kewarganegaraan karena tempat tinggal) dan ius sanguinis (kewarganegaraan ditentukan oleh pertalian darah) sesuai hukum internasional.
- Rentan fluktuasi ekonomi: Kebijakan Golden Visa berpotensi menyebabkan risiko fiskal dan makroekonomi seperti fluktuasi ekonomi yang cepat (boom and bust cycle) dan gelembung property
- Indikasi peluang tindak kriminal: kebijakan Golden Visa dapat menimbulkan terbuka lebarnya kesempatan untuk korupsi, tindak pencucian uang, pengemplangan pajak, hingga pendanaan kelompok teroris.
Demikian informasi tentang keuntungan dan kerugian Golden Visa. Dapatkan artikel menarik lainnya hanya di VOI.ID.