Kapolri: Laporkan Bila Anggota Tak Kerja Sama dengan Kiai NU
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan semua anggota Polri harus menghormati dan berkerjasama dengan kiai Nahdlatul Ulama (NU). Bila ada anggota yang tak melakukan instruksinya itu, maka bisa dilaporkan.

"Nanti kalau ada yang tak mau (kerja sama), di sini ada Pak Kadiv Propam. Tinggal dilaporkan. Jadi kalau masyarakat senang, malah polisi takut sama Kadiv Propam," kata Listyo Sigit di PBNU, Jakarta, Kamis, 28 Januari.

Instruksinya dikeluarkan dikarenakan banyak hal dilakukan secara bersama-sama. Salah satunya soal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan.

"Jadi hukumnya wajib untuk mengajak NU untuk bekerjasama. Jadi silakan untuk kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kapolres yang ada di wilayah. Karena saya yakin ada banyak program yang bisa dikerjasamakan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas," papar dia.

Listyo Sigit menyebut jika ada anggota Polri yang tak menghormati para kiai NU sama saja tidak menghormatinya. Sebab, dia saat ini sudah dianggap sebagai bagian warga Nahdliyin.

"Terhadap rekan-rekan NU yang ada di wilayah bahkan sampai dengan level cabang. Kalau ada polisi Kapolsek, Kapolres, Kapolda yang tidak mau bertemu dengan kiai NU berarti tidak menghormati saya sebagai warga Nahdliyin," kata dia.