Bagikan:

BOGOR - Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja (Panja) evaluasi penyelenggaraan haji 2023 guna membahas teknis pelaksanaan yang perlu diperbaiki ke depan agar memberikan rasa nyaman yang merata ke semua jemaah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka di Kota Bogor, Minggu 16 Juli. Kata dia, poin-poin yang dipersiapkan dalam pembentukan Panja ini sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait.

"Belum tahu ini kan kita masih reses, yang pasti segera di tahun ini. Intinya kita pikirannya sama pengen bikin Panja evaluasi," paparnya.

Diah menyampaikan urusan penyelenggaraan haji memang bukan hanya soal anggaran, tetapi pelaksanaan yang perlu dipantau dan diperbaiki.

Usulan-usulan yang telah masuk, kata Diah, di antaranya perbaikan manajemen SDM pendamping haji yang perlu di bagi waktu kerja, karena di Arab Saudi perlu bekerja 16 jam dengan cuaca yang panas.

Menurut Diah, dewan menilai mengenai jam pendampingan jemaah dari petugas perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. Jumlah petugas haji yang saat ini berjumlah kurang dari 4.000 jauh dari ideal untuk mengurusi lebih dari 200 ribu jemaah.

"Karena Arab itu minimal suhunya saja sudah beda lah, kalau orang di situ tugasnya 16 jam kan harus bergantian lah, karena kendala panas dan lain-lain," katanya.

Diah pun menuturkan, selain SDM, fasilitas haji yang belum merata bagi semua jemaah juga banyak menjadi masukan masyarakat ke dewan sehingga patut diperhatikan dan dipastikan oleh penyelenggara haji.

Penyelenggara haji dipandang perlu membentuk divisi kontrol khusus memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji semua terjamin, kualitas air, hotel dan lain-lain. Bahkan persiapan fasilitas-fasilitas sebaiknya telah dipantau divisi kontrol sebelum pelaksanaan haji dimulai.

"Sehingga misalnya di hotel A catering-nya kurang memuaskan ya dari Kemenag ada LO-nya lah yang menyampaikan ke catering-nya. service-lah," kata dia.

Kemudian, lanjut Diah, penyelenggara haji juga dipandang perlu mengevaluasi soal asistensi bagi jemaah lanjut usia dari pihak keluarga yaitu anaknya atau keluarga lain yang masih jauh lebih sehat dan juga mendaftar haji agar bisa berbarengan.

Penyelenggaraan haji tahun 2024 perlu mengukur berapa jemaah lansia yang perlu asistensi, sebab kesehatan mereka berbeda-beda.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini, terangnya lagi, ada orang tua terpisah keberangkatan dengan anak padahal kesehatannya riskan dan antrean anaknya tepat di bawahnya.

"Biasanya kan orang tua dan anak antre bareng, kemarin (haji 2023 ini) ada yang berangkat bareng ada yang enggak. Pemisahan kuota padahal nomor urutnya beriringan. Nah banyak yang seperti itu, padahal kan itu kuota di bawahnya," kata dia.