BANTEN - Warga korban pergerakan tanah di Kabupaten Lebak, Banten, rela merobohkan bangunan rumahnya yang terdampak parah.
Warga bernama Mahmudi (50) itu mengatakan upaya tersebut terpaksa dilakukan mengingat bangunan rumahnya rusak berat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.
"Kita lebih baik merobohkan bangunan rumah itu," kata Mahmudi, warga Kampung Jampang Cikuning, Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Sabtu 15 Juli, disitat Antara.
Bangunan rumah yang dirobohkan itu, karena bagian atap dan tembok dinding terbelah akibat bencana pergerakan tanah tahun 2018.
Kondisi rumah khawatir roboh, terlebih curah hujan lebat disertai angin kencang dan petir terjadi sore hingga malam hari.
"Kami terpaksa merobohkan bangunan rumah itu dan kembali mendirikan rumah di sampingnya untuk keluarga," tuturnya.
Begitu pula warga lainnya, Padma (60), mengaku dirinya merobohkan bangunan rumah miliknya yang terdampak pergerakan tanah karena sudah tidak layak huni juga bagian atap, dinding tembok dan pintu kondisinya rusak berat.
"Kami bersama keluarga selalu was-was dan khawatir rumahnya roboh, terutama saat hujan lebat," kata Padma.
Padma menyebutkan warga di sini yang menjadi korban pergerakan tanah tercatat 42 rumah dengan 51 kepala keluarga (KK).
Sebelumnya, kata dia, sebanyak 76 KK sudah direlokasi oleh pemerintah setempat ke tempat yang aman dari ancaman bencana alam.
Mereka yang belum direlokasi sebanyak 51 KK sangat mendambakan mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sebab, kebanyakan rumah yang terdampak pergerakan tanah tersebut kondisinya rusak berat, bahkan ada rumah yang roboh sendiri.
Beruntung, kata dia, kejadian tersebut tidak menimbulkan kecelakaan maupun korban jiwa karena penghuninya menginap di rumah kerabat.
"Kami dirikan lagi di lokasi rumah yang dirobohkan sambil menunggu bantuan relokasi dari pemerintah setempat," kata Padma.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pemerintah daerah hingga kini terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.
Tercatat korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK di Cikulur 48 KK.
Selain itu juga ada korban bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Curugbitung pada awal 2020 yang berharap mendapat bantuan hunian tetap untuk 378 keluarga.
"Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman," tandasnya.