Bagikan:

SUMBAR - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengakui pengawasan beragam aset di wilayahnya belum berjalan optimal.

"Kelemahan dan permasalahan yang terjadi dalam pengawasan aset daerah selama ini juga disebabkan belum optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD," kata Supardi di Padang, Sumbar, Sabtu 15 Juli, disitat Antara.

Menurutnya, dengan meningkatkan fungsi pengawasan maka dapat mengurangi kesalahan dan pelanggaran terhadap pemanfaatan aset yang ada di daerah. Oleh karena itu, fungsi pengawasan harus terus ditingkatkan.

"Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian bersama adalah fungsi pengawasan," tuturnya.

Untuk meningkatkan peran dan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar mengadakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas dewan terkait optimalisasi fungsi pengawasan DPRD dalam revitalisasi, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah.

Dia menambahkan, pemanfaatan aset daerah harus diawasi dengan baik oleh DPRD untuk mengantisipasi kesewenang-wenangan dalam melakukan pembaruan hingga pelaksanaan pengelolaan aset di daerah.

"Pengawasan aset ini penting. Selain menjalankan undang-undang juga untuk melindungi rakyat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan," ujarnya.

Dia bilang, aset merupakan kekayaan yang dimiliki pemerintah daerah dan diperoleh atas beban APBD. Selain bersumberkan APBD, aset juga bisa diperoleh melalui donasi, wakaf, hibah, swadaya dan kewajiban pihak ketiga.

Dalam pemanfaatannya, aset terbagi menjadi beberapa jenis di antaranya sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan. Tidak hanya itu, pemanfaatan aset juga bisa dilaksanakan bangun guna serah guna maupun kerja sama penyediaan infrastruktur.