BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengganti dua orang penjabat (Pj) kepala daerah di Aceh untuk masa kerja satu tahun yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Utara.
"Iya benar, hari ini ba'da ashar Pj Gubernur Aceh atas nama Mendagri akan melakukan pelantikan," kata Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh dilansir ANTARA, Jumat, 14 Juli.
Muhammad MTA menyebutkan Pj Wali Kota Banda Aceh yang ditunjuk ani Sekda Pemko setempat Amiruddin. Sedangkan untuk Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.
Nama Amiruddin sebelumnya juga masuk dalam usulan DPRK Banda Aceh dan Pj Gubernur Aceh sebagai calon Pj Wali Kota Banda Aceh yang diberikan kepada Mendagri.
Sedangkan, untuk Aceh Utara nama Mahyuzar sebelumnya tidak masuk dalam usulan Pj Bupati baik dari surat DPRK Aceh Utara maupun Pj Gubernur Aceh. Ia langsung ditetapkan oleh Mendagri.
Mahyuzar pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setda Aceh, dan saat ini bertugas sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.
BACA JUGA:
Selain mengganti dua Pj kepala daerah, lanjut Muhammad MTA, Mendagri juga memperpanjang masa jabatan empat penjabat lainnya di Aceh yakni Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran.
Kemudian, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin juga diperpanjang, selanjutnya Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
"Setelah pelantikan tersebut, Gubernur juga menyerahkan SK perpanjangan kepada Pj Bupati Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Bener Meriah," kata Muhammad MTA.