SEMARANG - Polisi menangani peristiwa dugaan bunuh diri salah seorang narapidana di Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono membenarkan terjadinya peristiwa yang menimpa napi kasus narkoba bernama Jefrie Andrang.
"Korban ditemukan di kamar Blok H," katanya dilansir ANTARA, Senin, 10 Juli.
Dari informasi yang dihimpun, korban ditemukan pertama kali oleh rekan satu selnya.
Korban merupakan terpidana 5,5 tahun penjara yang baru menjalani masa hukuman sekitar 6 bulan.
BACA JUGA:
Petugas Inafis Polrestabes Semarang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Polisi menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap napi berusia 28 tahun tersebut.