SORONG - Sebanyak 320 tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah. Penyerahan SK digelar di Aula Rumah Sakit Daerah John Piet Wanane hari ini.
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso menyampaikan, tenaga kesehatan yang menerima SK Pengangkatan PPPK terdiri atas enam dokter, 114 perawat, 100 bidan, dan 100 tenaga administrasi kesehatan.
Sebanyak 320 tenaga kesehatan yang sudah lolos seleksi dan menerima surat pengangkatan sebagai PPPK, menurut dia, akan ditempatkan di puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan.
Perinciannya, sebanyak 75 orang PPPK ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah John Piet Wanane, tiga orang di Dinas Kesehatan, dan 242 orang di 24 puskesmas.
"Mereka akan ditempatkan berdasarkan SK," kata Mosso dikutip dari Antara, Senin, 10 Juli.
Dia berpesan kepada 320 tenaga kesehatan yang baru diangkat menjadi PPPK untuk berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tempat penugasan.
"Ingat tugas ini mulia, maka lakukan itu dengan tulus dan ikhlas," katanya.
Dia mengatakan bahwa peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong tercatat sebanyak 500 orang, tetapi hanya 320 orang yang lolos seleksi.
BACA JUGA:
Sedangkan jumlah tenaga honorer di Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit yang pada tahun 2023 diusulkan diangkat menjadi PPPK, menurut dia, jumlahnya mendekati 1.000 orang.