JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik anggota Komisi XI DPR Imron Amin sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR baru menggantikan posisi Habiburokhman yang menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR.
"Sesuai dengan Surat Fraksi Partai Gerindra dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan Saudara Habiburokhman apakah dapat disetujui?" kata Dasco di ruang MKD DPR, gedung DPR, Jakarta, Senin, 10 Juli.
"Setuju," jawab anggota MKD DPR yang hadir.
Dengan telah disetujuinya Wakil Ketua MKD DPR dari unsur Fraksi Gerindra, maka susunan Pimpinan MKD DPR, yaitu Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Idris Padjalangi, Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin, dan Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR, Imron berkomitmen menjalankan agenda-agenda serta meneruskan kinerja-kinerja MKD DPR.
"Menerima semua laporan-laporan yang masuk di MKD. Laporan itu tetap kita klarifikasi secara berkas dan administrasi," ucap Imron.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Selasa (4/7) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menetapkan anggota Komisi III DPR Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RIuntuk menggantikan posisi almarhum Desmond J. Mahesa yang tutup usia pada Sabtu (24/6).
Adapun Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa tutup usia pada hari Sabtu (24/6).