Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut dalam menangani persoalan kemacetan di DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah setempat terkait pengaturan jam kerja.

"Waktu fokus grup diskusi (focus group discussion/ FGD) dengan DKI, hampir 85 persen pemangku kepentingan yang hadir setuju, tetapi ada beberapa usulan yang tidak bisa diterapkan. Mungkin nantinya berbentuk imbauan, tetapi keputusan pada bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, kita yang tindaklanjuti," kata  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dilansir ANTARA, Senin, 10 Juli.

Latif juga menjelaskan pengaturan jam kerja ini merupakan niat baik untuk menjadikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan  nyaman di Jakarta.

"Makanya ini lagi dikaji, lagi dievaluasi, tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa dibagi atau diatur waktunya, kita harus bijaksana juga tapi kalau yang bisa dilakukan imbauan atau ketentuan, nanti DKI Jakarta yang menerapkan, " katanya.

Latif mengatakan kebijakan pengaturan jam kerja ini pasti menimbulkan perdebatan diantara pemangku kepentingan (stakeholders) dan beberapa pihak terkait.

"Pro dan kontra pasti ada. Tapi menurut saya jalan tengahnya kebijakan ada di Bapak Gubernur, nanti bentuknya imbauan dan imbauan tersebut diserahkan kepada instansi itu sendiri yang akan mengaturnya, " katanya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan untuk menyelesaikan kemacetan di Ibu Kota harus dilaksanakan secara bersama-sama melibatkan berbagai pihak serta pelaksanaannya harus bertahap.

"Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," kata Heru saat  memberikan arahan pada FGD tentang Penanganan Kemacetan DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

 

Heru menyebut bersama dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota, minimal mengurangi terlebih dahulu.

Pelaksanaan diskusi itu sendiri ini, kata Heru digelar karena banyaknya keluhan masyarakat soal kemacetan di Jakarta.

Selain itu, diskusi ini juga akan membahas lebih jelas terkait pengaturan jam kerja yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB untuk mengatasi permasalahan kemacetan.

"Hasil diskusi ini, nanti kita bawa dibahas lebih kecil lagi dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta. Mari kita memberikan tanggapan, saran-saran untuk nanti kita olah kembali. Mungkin di sini ada perwakilan dari Depok Bekasi, Pemda DKI sudah berusaha," jelas Heru.