MEDAN - Polisi meringkus dua pelaku penyiraman air keras di Kota Medan, Sumatera Utara. Korban bernama Ferry Ardiansyah mengalami luka serius karena siraman air keras.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan identitas pelaku yang berhasil diamankan berinisial AF alias Caca yang merupakan pacar korban, dan pelaku lainnya berinisial AM.
"Dua tersangka ini ditangkap di seputaran Medan Tembung beberapa waktu lalu oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," katanya dikutip Antara, Rabu, 27 Januari.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang merupakan otak pelaku yang berinisial M dan R.
"Dua pelaku lainnya masih kita buru," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ferry Ardiansyah warga Jalan Cemara, Medan, kritis setelah disiram air keras oleh sejumlah orang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung pada Minggu, 6 Desember.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah dan badan hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit.