Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemerintah daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang untuk bantu mengurangi kemacetan di Jakarta.

Mengingat, jutaan warga yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum dari wilayah penyangga tersebut masuk Jakarta setiap harinya.

Hal ini Heru sampaikan dalam focus group discussion (FGD) penanganan kemacetan terkait rencana pengaturan jam kerja di Jakarta yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda DKI, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.

"Pemda DKI berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap. tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, lalu lintas tidak macet, tidak bisa. Tetapi Bekasi, Depok, Tangerang, mari kita sama-sama bisa menyelesaikan. Minimal mengurangi," kata Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli.

Heru pun menyinggung bahwa Pemprov DKI sudah memiliki kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas baik dari daerah penyangga menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Salah satunya adalah penyediaan layanan Transjakarta dengan rute Terminal Kalideres di Jakarta Barat ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang.

Lalu, Pemprov DKI juga menyediakan layanan transportasi di titik perbatasan Jakarta dengan Bekasi yang memiliki tingkat keramaian tinggi.

"Begitu juga di Bogor. Dinas Perhubungan Bogor dengan kita, titik-titik dan jam-jam tertentu hari tertentu kita jemput ke posisi titik keramaian, sehingga kendaraan yang masuk ke Jakarta itu bisa berkurang. Itu Pemda DKI berusaha terus-menerus untuk mengatasi kemacetan," jelas Heru.

Lebih lanjut, Heru memandang lalu lintas di Ibu Kota setiap pagi layaknya air bah yang tumpah masuk Jakarta.

"Saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 6 (pagi itu seperti air bah. (Kendaraan masuk) dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta," ucap Heru.

Karena itulah, Heru telah mewacanakan untuk menerapkan pengaturan jam kerja di Jakarta sejak beberapa bulan lalu. Di mana, terdapat pembagian jam masuk kerja antara pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Namun, Heru menyadari rencana pengaturan jam kerja tak bisa begitu saja diimplementasikan. Sebab, perlu ada mekanisme pengaturan yang matang karena hal ini bisa berdampak pada pembengkakan biaya operasional gedung kantor yang terpaksa beroperasi lebih lama.

"Ini tergantung Bapak-Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun kementerian untuk bisa berdiskusi," urai Heru.