Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merasa sebal dengan sikap pengembang perumahan-perumahan di Jakarta yang kini kerap menutup portal jalan di lingkungan cluster-nya.

Padahal, Menurut Prasetyo, jalan perumahan bisa menjadi jalur alternatif bagi pengendara kendaraan pribadi untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalan-jalan protokol.

Hal ini Prasetyo sampaikan dalam focus group discussion (FGD) penanganan kemacetan terkait rencana pengaturan jam kerja di Jakarta yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda DKI, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait.

"Di perumahan cluster-cluster itu kan ada portal-portal. Dulu zaman saya kecil, saya di Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, saya tinggal di situ, orang kalau macet di tengah protokolnya, dia mengambil jalan tembusan-tembusan itu, Pak," urai Prasetyo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Juli.

"Sekarang ini, terus terang saja. Mohon maaf, mungkin di sini ada pengembang, ini seenaknya dia saja. Dia tutup, dia enggak kasih buka. Kita enggak bisa lewat. Akhirnya apa yang terjadi? (Jalan) protokol lagi yang dikejar. Ya macet, Pak," lanjutnya.

Prasetyo juga menyinggung soal aturan mengenai kewajiban masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi juga harus menyediakan garasi di kediamannya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi.

Sayangnya, aturan ini belum dipatuhi oleh semua masyarakat. Politikus PDIP ini juga memandang bahwa Pemprov DKI juga tak secara intensif mengawasi penegakan aturan wajib garasi tersebut.

"Sebetulnya kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan-aturan yang sudah ada di perda-perda kita. Pada saya kunjungan kerja ke Jepang, itu salah satu contoh adalah satu rumah punya garasi satu, ya mobilnya satu. Ini solusinya. saya minta aturan-aturan itu dipakai," jelas dia.

Oleh karena itu, Prasetyo berharap FGD yang digelar hari ini bisa memunculkan solusi mengatasi kemacetan Jakarta, baik lewat implementasi pengaturan jam kerja maupun cara-cara lainnya.

"Kalau ini enggak digerakkan, Pak, hanya pertemuan begini saja nggak ada putusannya, nggak ada gunanya, Pak, pertemuan ini," imbuh Prasetyo.