Virus Nipah Mengintai, Kemenkes Minta Waspada Perdagangan Babi Ilegal Malaysia-Indonesia
Ilustrasi (Foto: Kenneth Schipper Vera/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Belum usai perjuangan melawan pandemi COVID-19, Indoenesia dihadapkan lagi dengan potensi penyebaran virus Nipah. Virus jenis ini tersebar melalui kontak langsung dengan hewan babi atau kelelawar pemakan buah.

"Indonesia harus selalu waspada terhadap potensi penularan virus nipah dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Didik Budijanto dilansir Antara, Rabu, 27 Januari. 

Sampai saat ini kejadian infeksi virus Nipah belum pernah dilaporkan di Indonesia. Pada 1999 pernah terjadi wabah virus Nipah yang menyebabkan kematian pada ternak babi dan manusia di Semenanjung Malaysia.

Indonesia, tegas Didik, harus selalu waspada potensi penularan virus dari hewan ternak babi di Malaysia melalui kelelawar pemakan buah.

Karena dari beberapa hasil penelitian menunjukkan, adanya kelelawar buah yang bergerak secara teratur dari Semenanjung Malaysia ke Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara yang berdekatan dengan Malaysia.

"Sehingga ada kemungkinan penyebaran virus nipah melalui kelelawar atau melalui perdagangan babi yang ilegal dari Malaysia ke Indonesia," kata Didik.

Sebagai upaya antisipasi untuk mencegah penularan virus itu, pemerintah berupaya mencegah perdagangan ternak babi ilegal dari daerah yang terinfeksi.

Selain itu, pemerintah juga melakukan prosedur pengetatan ekspor dan impor komoditas babi dan produk antara Indonesia dan Malaysia.

"Menurut Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah Indonesia hanya menerima kiriman yang disertai dengan sertifikat kesehatan dan dikeluarkan oleh Departemen Layanan Hewan Malaysia untuk menyatakan bahwa babi yang diekspor sehat," kata dia.