Bagikan:

YOGYAKARTA - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 tidak menghalangi upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta untuk tetap melakukan promosi pariwisata yang kini difokuskan melalui media sosial.

“Meski kondisi pariwisata tengah mengalami penurunan yang cukup signifikan, namun kegiatan promosi pariwisata tidak boleh berhenti termasuk saat pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, dikutip Antara, Selasa, 26 Januari.

Menurut dia, promosi pariwisata tidak hanya dilakukan untuk menginformasikan mengenai ragam keunikan destinasi pariwisata di Kota Yogyakarta namun juga yang paling penting adalah menginformasikan mengenai penerapan protokol kesehatan yang sudah dilakukan oleh seluruh pelaku pariwisata di kota tersebut.

“Ini yang paling penting, yaitu menginformasikan bahwa pariwisata di Kota Yogyakarta dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat. Harapannya, wisatawan yang datang akan merasa aman dan nyaman,” katanya.

Salah satu bentuk promosi pariwisata yang dilakukan adalah dengan menyiapkan video promosi pariwisata dalam bentuk virtual tour 360 di sejumlah destinasi pariwisata dan tata aturan protokol kesehatan bagi wisatawan. Video tersebut dapat diakses melalu kanal YouTube Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Menurut Wahyu, saat kondisi sudah kembali memungkinkan maka pariwisata di Kota Yogyakarta bisa kembali bangkit dan pulih lebih cepat.

“Kunjungan wisatawan bisa kembali pulih dengan cepat karena seluruh pelaku wisata selalu siap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ini yang diharapkan seluruh pelaku usaha jasa pariwisata,” katanya.

Wahyu mencontohkan, seperti yang terjadi saat pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11-25 Januari 2021 dan kini diperpanjang dari 26 Januari - 8 Februari 2021, pelaku usaha pariwisata mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Selain tetap menerapkan protokol kesehatan, tempat wisata di Yogyakarta juga mematuhi aturan pembatasan jam operasional. Jika sebelumnya ditutup maksimal pukul 19.00 WIB, pada selama dua pekan ke depan dapat ditutup maksimal pukul 20.00 WIB,” katanya.

Pembatasan jumlah pengunjung, lanjut dia, juga dipatuhi meskipun berbagai aturan pembatasan tersebut juga menyulitkan pelaku usaha di bidang jasa pariwisata dari aspek pendapatan.

“Optimalisasi pengunjung hanya bisa dilakukan pada siang hari saja karena jam buka dibatasi hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.

Dia pun memastikan, pemberian verifikasi protokol kesehatan untuk usaha jasa pariwisata masih tetap dilanjutkan guna memastikan seluruh pelaku wisata menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Pada 2021, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menargetkan kunjungan wisata 1,3 juta wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.