JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana operasional Lukas Enembe saat menjabat Gubernur Papua mencapai triliunan rupiah. Angka itu lebih tinggi dari anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni.
Alexander menyebut dana operasional harusnya dihitung sesuai berdasarkan persentase dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tapi, Lukas ternyata menganggarkan lebih besar dan sebagian dibelanjakan untuk konsumsi.
Tak hanya itu, penyidik menemukan kebanyakan kwitansi yang dilampirkan fiktif. "Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum. Itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum," tegas Alexander.
"Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Sementara gratifikasi diduga diberikan pihak swasta lain agar mendapat proyek di Papua.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Lukas dijerat dengan dugaan pidana pencucian uang. Langkah ini dilakukan setelah komisi antirasuah mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Terkait pencucian uang ada 27 aset milik Lukas yang disita KPK. Di antaranya uang senilai Rp81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; serta logam mulia.