Dugaan Lukas Enembe Korupsi Dana Operasional Gubernur Diselidiki KPK
Lukas Enembe (Foto: Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan praktik lancung yang dilakukan Lukas Enembe. Diduga Gubernur Papua nonaktif itu menyelewengkan dana operasional selama menjabat.

"Iya (sudah penyelidikan, red)," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Jumat, 30 Juni.

Dugaan ini menguat setelah komisi antirasuah menemukan dana operasional Lukas sejak 2019 jumlahnya mencapai Rp1 triliun per tahun. Nilai ini dirasa tak lazim sehingga bakal diselidiki.

Penyelidikan bakal dilakukan dengan menelusuri kwitansi yang ada, kata Asep.

"Itu yang kita sedang coba untuk klarifikasi datang ke rumah makan apakah benar ini tanggal sekian pesan makan di sini, berapa banyaknya, jumlahnya, kalau pun memang benar apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari itu kan yang perlu kita klarifikasi terus," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap uang operasional Lukas lebih tinggi dari ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni.

Harusnya dana operasional gubernur dihitung sesuai berdasarkan persentase dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Alex. persentase dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tapi, Lukas justru menganggarkan lebih besar dan sebagian dibelanjakan untuk konsumsi.

Tak hanya itu, penyidik menemukan kebanyakan kwitansi yang dilampirkan fiktif. "Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum. Itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum," tegas Alexander.

"Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," sambungnya.