Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyelidikan dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sudah masuk ke tahap akhir. Status perkara bakal dinaikkan ke penyidikan dalam waktu dekat.

“Ini penyelidikannya sudah pada tahap akhir ya, jadi, tunggu saja, sudah hampir akhir," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus.

“Betul (akan masuk ke penyidikan, red),” sambungnya.

Asep bilang kasus ini tak terkait penerimaan suap. Sebabnya, komisi antirasuah menemukan adanya dugaan kerugian negara.

Meski begitu, Asep masih belum mau memerinci jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Dia hanya bilang semua akan disampaikan pada saatnya.

“Nanti kami umumkan karena yang menghitung kerugian keuangan negara adalah BPK atau BPKP,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap uang operasional Lukas lebih tinggi dari ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni.

Harusnya dana operasional gubernur dihitung sesuai berdasarkan persentase dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kata Alex. Tapi, Lukas justru menganggarkan lebih besar dan sebagian dibelanjakan untuk konsumsi.

Tak hanya itu, penyidik menemukan kebanyakan kwitansi yang dilampirkan fiktif. "Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum. Itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum," tegas Alexander.

"Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," sambungnya.