JATENG - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memfasilitasi pelaksanaan salat Iduladha 1444 Hijriah pada 28 Juni dan 29 Juni.
Salat Iduladha 1444H sesuai penetapan Muhammadiyah digelar pada Rabu, 28 Juni. Berbeda dengan pemerintah yang menetapkan awal Zulhijah 1444H lewat sidang isbat memutuskan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni.
"Nggak apa-apa, tetap kami fasilitasi semua," katanya di Solo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat 23 Juni, disitat Antara.
Ia mengatakan tidak ada larangan dari pemerintah terkait perbedaan waktu peringatan Iduladha di dua hari tersebut.
"Silakan yang tanggal 28, yang 29 barengan sama saya juga silakan," katanya.
Ia juga memperolehkan fasilitas publik digunakan untuk menyelenggarakan salat Iduladha, termasuk di kawasan Manahan Solo.
"Biasanya kan di Manahan, di lapangan. Yang nggak boleh itu kalau nggak shalat (bagi yang Muslim)," kata Gibran
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta Hidayat Maskur mengatakan hingga saat ini sudah banyak pengajuan izin penggunaan tempat yang masuk ke Kantor Kemenag.
"Izin tempat penggunaan salat Iduladha sudah pada masuk, ini kan ada dua opsi, tanggal 28 dan 29," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini perizinan yang masuk untuk pelaksanaan salat Idul Adha tanggal 28 sudah sekitar 20 surat, sedangkan di tanggal 29 juga sudah sekitar 20 surat.
"Terutama di tempat-tempat besar," katanya.
Terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama salat usai dicabutnya status pandemi COVID-19, ia mengimbau agar tidak sepenuhnya ditinggalkan.
"Sekalipun sudah endemi kebiasaan baik jangan dilupakan, cuci tangan, jaga jarak tetap diterapkan, sekalipun tidak kembali seperti saat pandemi," demikian Hidayat Maskur.