Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) perkara video mesum yang melibatkan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Rencananya, olah TKP dilakukan pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.

Dalam olah TKP, penyidik akan terbang ke salah satu hotel di Medan, Sumatra Utara. Semua kejadian yang terekam dalam video akan direka ulang. Sehingga nantinya mendapatkan rangkaian awal hingga akhir dalam perkara tersebut.

Namun untuk sementara, kata Yusri, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan. Pelengkapan itu dilakukan dengan memeriksa dua orang berinisial PP dan NN yang merupakan tersangka penyebaran video tersebut ke media sosial.

"Kita dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada, dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi di perkara saudari GA dan saudraa MYD," kata Yusri.

Sebelulnya diberitakan, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan tersangka perkara video pornografi, pada 29 Desember. Penetepan tersangka setelah keduanya mengaku jika pemeran di video itu adalah mereka.

Namun, untuk sementara mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. Mereka harus melaporkan kepada penyidik terkait keberadaanya selama perkara ini masih berproses.

Dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi untuk mempersangkakan kedua tersangka.

Pembuatan video mesum antara MYD dan Gisel dilakukan pada tahun 2017. Saat itu Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten. Gisel dan Gading menikah pada tanggal 14 September 2013 di Bali. Keduanya bercerai pada 2019.