Bagikan:

BOGOR - Sebanyak 6 kelurahan dari 6 kecamatan di Kota Bogor ditunjuk menjadi pilot project kelurahan Bersinar (Kelurahan Bersih Narkoba). Diharapkan contoh ini bisa ditularkan ke seluruh kelurahan di Kota Bogor.

  Enam kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kedung Badak di Kecamatan Tanah Sareal, Kelurahan Situ Gede di Kecamatan Bogor Barat, Kelurahan  Panaragan di Kecamatan Bogor Tengah, Kelurahan Cikaret di Kecamatan Bogor Selatan, Kelurahan Sukasari di Kecamatan Bogor Timur dan Kelurahan Tegal Gundil di Kecamatan Bogor Utara.

“Keenam kelurahan ini akan menjadi pilot project Kelurahan Bersinar. Diharapkan kelurahan yang ditunjuk berhasil melaksanakan tahapan-tahapannya dan terus mengikuti langkah-langkahnya sehingga bisa di duplikasi dan direplikasi kelurahan-kelurahan lain di Kota Bogor,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kamis 22 Juni.

Syarifah berharap tidak hanya enam kelurahan namun seluruh kelurahan kelurahan di Kota Bogor, namun keterbatasan aparat dan besarnya energi yang dibutuhkan sehingga untuk tahap awal ditunjuk satu Kelurahan Bersinar sebagai pilot project di satu kecamatan.

Berdasarkan data dari Polresta Bogor Kota kata Sekda, ada kelurahan yang kejadian kasus narkobanya cukup tinggi, namun tidak cukup untuk dijadikan Kelurahan Bersinar. Kelurahan sebagai ujung tombak terdekat di lingkungan terkecil menjadi salah satu dasar pembentukan Kelurahan Bersinar sekaligus corong informasi.

Syarifah menyampaikan, berdasarkan data sebanyak 70 persen yang terkena narkoba adalah usia produktif. Sebagaimana diketahui negara dibangun oleh orang-orang di usia produktif dan Indonesia saat ini tengah gencar mempersiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045 yang membutuhkan tenaga-tenaga dan generasi yang kuat secara mental dan fisik serta bersih.

Sekda menegaskan kepada semua pihak untuk mencermati tiga lingkungan yang sering dimanfaatkan para oknum pengedar narkoba bagi generasi penerus. Lingkungan sekolah atau lingkungan kerja, lingkungan rumah dan lingkungan publik.

“Keterbatasan informasi, waktu dan kemampuan dalam pengawasan dapat dengan disiasati dengan melibatkan banyak pihak, diantaranya para guru, teman-teman di sekolah dengan memberikan penjelasan terkait bahaya narkoba secara dini. Untuk lingkungan rumah, peran para orang tua berpartisipasi untuk mencegah atau mendeteksi anggota keluarga. Lingkungan terakhir adalah lingkungan publik yang berada diluar pengamatan,” katanya.

Perkembangan informasi dan IT yang ada saat ini dihadapi tegas Syarifah, perlu dipelajari agar semua pihak yang terlibat mampu mengetahui segala hal terkait narkoba, mulai dari cara kerja, peredaran, jenis dan penggunaan serta peralatan perlengkapan yang digunakan.

Di akhir Syarifah menghimbau agar puskesmas bisa melakukan pengobatan atau rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Sementara untuk pemberantasan akan dilaksanakan oleh aparat terkait.