Bagikan:

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, masih mengkaji penerapan kebijakan bekerja dinamis di luar kantor atau "Work From Anywhere" (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

"Kami masih mengkaji kebijakan WFA, karena tidak semua ASN bisa," kata Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati dikutip ANTARA, Kamis 21 Juni.

Menurutnya, kebijakan WFA bagi ASN tercetus oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, sehingga pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, mengingat tidak semua ASN bisa melakukan WFA.

Eti mengatakan, ketika WFA itu memungkinkan diterapkan, maka Pemkot Cirebon, akan menerapkannya, akan tetapi masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Kemarin pak Gubernur Ridwan Kamil juga mengatakan tidak semua ASN bisa WFA, untuk itu kami akan melihat terlebih dahulu situasi ke depan," tuturnya.

Ia memastikan untuk ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik tidak mungkin bisa WFA, karena mereka harus bertemu secara langsung dengan masyarakat dalam mengurusi keperluan.

"Intinya kami masih mengkaji terlebih dahulu, kalau pemberlakuan juga belum tahu kapan," katanya.

Gubernur Ridwan Kamil mengatakan kebijakan WFA dipermanenkan berdasar pengalaman selama pandemi COVID-19, di mana dari hasil analisa selama pandemi, ada sejumlah posisi yang bisa bekerja tanpa perlu ke kantor.

"Hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata Ridwan Kamil.

Sehingga keuntungannya, kata Ridwan Kamil, bisa mengurangi stres, mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor.

Dia mengatakan tidak semua pegawai bisa mendapat WFA, salah satunya, pegawai di pelayanan publik.