Kapolri Singgung Pembuatan SIM, Minta Periksa Relevansi Tes Angka 8 dan Zigzag
Ilustrasi tes pembuatan SIM (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus mengembangkan dan memperbaiki mekanisme dalam pengurusan kendaraan hingga pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sebab, masih banyak keluhan dari masyarakat perihal tersebut.

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," ujar Sigit dalam sambutannya saat memimpin upacara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu, 21 Juni.

Saat ini, Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) hingga Korlantas Polri sudah memulai upaya perbaikan. Contohnya, prosesnya kini tak lagi manual melainkan digital.

Upaya perbaikan itu cukup baik. Sebab, dapat memangkas waktu hingga peningkatan kualitas pelayanan.

"Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," sebutnya.

Dalam pernyataannya, Sigit sempat menyinggung soal ujian pembuatan sim C atau kendaraan roda dua. Di mana, ada beberapa ujian yang harus diperiksa relevansinya dengan cara berkendara.

"Saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ungkapnya.

Perbaikan itu guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan SIM. Tetapi, tak menghilangkan unsur keterampilan dan keselamatan dalam berkendara.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," kata Sigit.