JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang pada ajang ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta.
Dalam pertemuan itu, Sigit mengatakan pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan beberapa pimpinan negara di ASEAN yang berkomitmen memberantas segala bentuk TPPO.
"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kami harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," kata Sigit dalam keterangan dilansir ANTARA, Selasa, 20 Juni.
Menurut Kapolri, kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar kerja sama tukar-menukar informasi, tapi juga bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan Polri telah menangkap 457 orang tersangka TPPO dalam kurun waktu dua pekan setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan.
Sigit juga mengharapkan dengan langkah-langkah yang dilakukan Polri membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri lewat jalur resmi sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya, serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan pekerja migran Indonesia.
Kapolri mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing bujuk rayu gaji tinggi dan mengabaikan skill dan persyaratan resmi bekerja di luar negeri.
Sigit juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun pihak yang terlibat dalam TPPO, termasuk anggota Polri sekalipun.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas," ujarnya.
"Tanpa kompromi, saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kami ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus dilindungi," kata Sigit.
BACA JUGA:
Mengenai kegiatan SOMTC ke-23 ini, Sigit mengatakan Indonesia menjadi keketuaan SOMTC setelah 10 tahun penantian.
"Kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kami laksanakan," paparnya.
Pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi COVID-19 sehingga dilaksanakan secara virtual.
Tahun ini dilaksanakan secara luring sehingga diharapkan ada pembicaraan khusus yang tidak hanya kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama yang bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kami dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kami bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Sigit.