JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap para delegasi negara yang ikut serta dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 menyepakati draft deklarasi penanggulangan tindak pidana terorisme hingga perdagangan orang.
Sedianya, ada 10 negara ASEAN yang terlibat pada kegiatan tersebut, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Kemudian, 3 negara dialog dan negara peninjau yakni, China, Jepang, Korea Selatan, dan Timor Leste.
"Bapak Kapolri mengharapkan dratf deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme, dan penyelundupan senjata dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC ke-17," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 21 Agustus.
Harapan itu karena kegiatan AMMTC disebut merupakan momen yang tapat untuk membuat kesepakatan terkait penanganan isu kejahatan yang serius.
Terlebih, para pelaku kejahatan terus mengembangkan modus-modusnya agar semua aksinya berjalan sesuai rencana.
"Menjadi momentum yang tepat dalam pencapaian kongkrit dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan transnasional," kata Ramadhan.
Sebagai informasi, Kegiatan AMMTC ke-17 akan dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
Pada kegiatan itu, Polri dan negara-negara yang turut serta bakal membahas 10 isu kejahatan transnasional.
BACA JUGA:
Adapun, isu yang akan dibahas semisal, terorisme, kejatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal.
Kemudian, tindak pidana perdagangan obat-obat terlarang, penucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.