Menpan RB: Mal Pelayanan Publik Digital Siap Jadi <i>Super App</i>
Ilustrasi memakai aplikasi memakai gadget. (Robin Rednine-Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan mal pelayanan publik (MPP) digital akan menjadi "super app".

Adapun super app adalah aplikasi serba ada yang mengintegrasikan beragam pelayanan publik secara digital untuk masyarakat.

"Sejalan dengan kebijakan SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yang mendorong pengintegrasian layanan pemerintah, maka MPP digital akan diintegrasikan ke portal pelayanan publik sebagai super app pelayanan publik Indonesia," ujar Anas saat menyampaikan laporan dalam kegiatan "Soft Launching MPP Digital Nasional" di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa, Selasa 20 Juni, disitat Antara.

Dengan demikian, Anas bilang MPP digital akan menjadi satu pintu yang menyediakan segala layanan yang dibutuhkan masyarakat di Tanah Air.

Sebelumnya, ia menyampaikan beragam kemudahan yang diperoleh masyarakat dari MPP digital. Pertama dengan adanya MPP digital, maka masyarakat dapat mengakses layanan publik kapan dan di mana saja.

Kedua, MPP digital yang dikembangkan Kemenpan RB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat masyarakat cukup memiliki satu akun dan satu kali mengisi data ketika hendak mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.

"Sebelumnya, masyarakat mengisi data berulang-ulang. Sesudahnya, masyarakat cukup sekali input data. Sebelumnya, masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah atau e-services, sekarang atas saran Pak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, maka masyarakat hanya butuh satu akun untuk mengakses berbagai e-services," ujar dia.

Anas menyampaikan MPP digital merupakan pengembangan dari MPP yang telah hadir di puluhan kabupaten/kota sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin mengenai pelayanan publik secara digital.

Anas mengatakan MPP dan MPP digital merupakan wujud pelaksanaan reformasi di sektor pelayanan publik. Selain itu, tambah dia, secara khusus, MPP diharapkan dapat meningkatkan percepatan dalam perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.